Peraturan Perundang-Undangan dalam Sistem Hukum Nasional

 


Setiap bangsa yang merdeka akan membentuk suatu pola kehidupan berkelompok yang dinamakan negara. Pola kehidupan kelompok dalam bernegara perlu diatur dalam suatu naskah. Naskah aturan hukum yang tertinggi dalam kehidupan Negara Republik Indonesia dinamakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan perundangan lainnya. 

UUDNRI Tahun 1945 berisi pola dasar kehidupan bernegara di Indonesia. Semua peraturan perundang-undangan yang dibuat di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan UUDNRI Tahun 1945. Semua peraturan perundang-undangan yang dibuat di Indonesia harus berpedoman pada UUDNRI Tahun 1945.

Sebagai warga negara Indonesia, kita patuh pada ketentuan yang terdapat dalam UUDNRI Tahun 1945. Kepatuhan warga negara terhadap UUDNRI Tahun 1945 akan mengarahkan kita pada kehidupan yang tertib dan teratur. Ketertiban dan keteraturan dalam kehidupan bernegara akan mempermudah kita mencapai masyarakat yang sejahtera. 

Sebaliknya, jika UUDNRI Tahun 1945 tidak dipatuhi, kehidupan bernegara kita mengarah pada ketidakharmonisan. Akibatnya bisa terjadi kerenggangan dalam masyarakat dan lebih jauhnya perpecahan dalam negara. Siapa yang dirugikan? Semua warga negara Indonesia. Karena hal itu dapat berakibat tidak terwujudnya kesejahteraan. Bahkan, mungkin bubarnya Negara kesatuan Republik Indonesia. Marilah kita berkomitmen untuk melaksanakanUUDNRI Tahun 1945.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Peraturan Perundang-Undangan dalam Sistem Hukum Nasional"

Post a Comment