Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia


Pemahaman peran daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini menunjukkan pentingnya kesadaran nilai-nilai, seperti berikut ini. 

1. Kemajuan daerah akan lebih cepat tercapai apabila bangsa Indonesia memiliki nilai persatuan dan kesatuan. 

2. Kemakmuran bersama merupakan tujuan masyarakat Indonesia, bukan kemakmuran bagi perorangan atau kelompok atau daerah.

3. Kekayaan alam merupakan milik bersama seluruh rakyat Indonesia, dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

4. Pengembangan kemajuan dan kemakmuran daerah diarahkan pada kemajuan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. 

5. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama tanpa membedabedakan
asal daerah.

 

Kebanggaan terhadap daerah masing-masing perlu terus ditanamkan dan ditumbuhkembangkan dalam masyarakat. Keberagaman daerah tetap terus dipelihara baik di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya. Namun pengembangannya tetap dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini mengandung makna kebanggaan dan kemandirian tidak mengakibatkan proses perpecahan bangsa dan negara. Kewenangan mengurus urusan pemerintahan sendiri tetaplah untuk mentaati peraturan pemerintah pusat, apalagi mengarah pada pemisahan daerah dari negara kesatuan.

Upaya bela negara dan pertahanan keamanan negara ditujukan untuk mempertahankan kedaulatan
negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Setiap warga negara, tanpa kecuali sesuai dengan kedudukannya masing-masing memiliki hak dan kewajiban untuk turut serta dalam upaya bela negara, pertahanan, dan keamanan negara.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia"

Post a Comment