polemik akibat dari Kesemrawutan administrasi publik di bumi pertiwi




polemik akibat dari
Kesemrawutan administrasi publik
di bumi pertiwi
oleh :
Rizki Fahrian
Nim, 3123111071
Regular B
Mahasiswa Jurusan PPKn FIS,Universitas Negeri Medan


ABSTRAK
            secara singkat, administrasi public diartikan sebagai pelayanan public termasuk birokrasi di dalamnya. Birokrasi adalah perpanjangan tangan dari pemerintah untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Daerah diberikan kebebasan untuk mengatur daerahnya sendiri membuat berkurangnya campur tangan pemerintah pusat. Maksud awal adalah agar setiap daerah bisa maju secara merata tetapi sayangnya itu masih jauh dari harapan. Kebijakan ini membuat para birokrat sebagai pelayan public mengingkari janjinya. Tindakan KKN sangat leluasa dilakukan demi mencapai kepentingan pribadi dan kelompok bukan masyarakat.
Ketidak pahaman dan kompeten pelayan public meyebabkan kesemrawutan dan carut-marut dalam kegiatan pelayanan public. Masyarakat selalu dipersulit dengan kesemrawutan administrasi public yang tak menentu kemana arah dan tujuannya.
 Hal ini sangat disayangkan karena pegawai negeri yang banyak dan tidak berbobot Karena system penerimaan yang tidak transparan, mencari keluarga atau yang membayar lebih sehingga mereka yang akan benar-benar bekerja dengan jujur tidak tersaring
Kata Kunci : TOPAN, BIROKRASI, KKN
A. PENDAHULUAN
Di Indonesia kita mengenal selama ini istilah Publik Administration selalu di alih bahasakan ke dalam bahasa Indonesia dengan sebutan administrasi Negara. Istilah administrasi Negara dikenal berbarengan dengan pendekatan yang dipergunakan dalam mengelola Negara ini yang menekankan pada orientasi kekuasaan.
Administrasi publik dipahami sebagai predikat terhadap proses kepemerintahan (governance) yang selaras dengan perubahan paradigma tersebut. Administrasi publik dapat diartikan sebagai administrasi pemerintahan yang dilakukan oleh aparat pemerintah untuk kepentingan masyarakat. Administrasi publik berperan untuk membuat agar kekuasaan dapat direalisasikan bagi kepentingan masyarakat.
Proses berjalannya adminstrasi publik yang ideal, diperlukan kerjasama yang sinergi antara pemerintah dengan aparaturnya. Namun terkadang fakta yang terjadi di lapangan tidak semulus yang dibayangkan. Banyak batu sandungan yang menghampiri perjalanan para pejabat pemerintah untuk menegakkan pemerintahan yang baik. Dalam proses perencanaan pembangunan misalnya banyak sekali kepentingan-kepentingan yang melatarbelakanginya. Tidak sedikit daerah di Indonesia yang mengalami hambatan-hambatan proses pemerintahan dikarenakan komunikasi politik antara beberapa lembaga pemerintahan yang sangat kurang.
Administrasi negara tidak banyak mendapat perhatian di Indonesia. Namun, reformasi birokrasi menjadi salah satu tawaran dalam pembenahan sistem penyelenggaraan negara. Meskipun tidak sama, keduanya memiliki keterkaitan. Administrasi negara tidak akan baik tanpa adanya sistem birokrasi yang efektif dan efisien. Sebaliknya, birokrasi yang cenderung gemuk dan korup akan membentuk sistem administrasi negara yang tidak dapat melayani masyarakat. Untuk mudahnya, administrasi negara adalah salah satu organ birokrasi.







Administrasi public di Indonesia terbilang berada di titik nadi, artinya mati segan hidup tak mau. Sungguh ironi bila kita menelaah makna kata-kata tersebut. Secara kontekstual hal itu memang benar adanya dan itu tidak dapat kita pungkiri. Administrasi public yang sumrawutan menjadi pemandangan yang lumrah dan biasa kita lihat dalam keseharian hingga hal tersebut menjadi bagian budaya di masyarakat dan itu tidak asing lagi di lihat oleh kasat mata.
PNS mungkin singkatan yang tidak asing lagi di dengar oleh telinga kita. Secara singkat PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah instansi pemerintah yang bertugas sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah atau pelaksanaan sitem birokrasi untuk melayani kepentingan masyarakat. Tugas yang sangat mulia bila kita perhatikan kata demi kata tersebut.
Namun bila kita lihat pada pelaksanaannya “sungguh mengecewakan”. Mungkin itu adalah kata yang sangat tepat bila kita melihat kinerja dari petugas pelayan public. Kita selalu dipersulit dengan kesemrawutan administrasi public yang tak menentu kemana arah dan tujuannya.
Pegawai Negeri sipil dengan tugas yang diembannya sebagai pelayan public masih jauh dari harapan masyarakat. Bisa kita lihat pada waktu pelaksanaan kegiatan administrasi public, masih banyak PNS dengan menggunakan seragamnya berkeluyuran di jalan tetapi untuk melakukan kepentingan pribadinya. Hal ini sangat mudah kita jumpai di tengah-tengah masyarakat. Tindakan PNS tersebut menunjukkan sikap tidak profesionalisme dalam pelaksanaan kegiatan adminstrasi public.
 Dan juga banyak kita temui PNS yang tidak kompeten di bidangnya, sehingga masyarakat di bingungkan dengan system birokrasi yang rumit akibat dari ketidak pahaman si palayan public. Ini adalah salah satu akibat dari ketidakefektifan dari system penyeleksian dari PNS yang mengemban tugas sebagai pelayan public .
Di era desentralisasi ini otonomi daerah hakikatnya untuk memperkuat administsrasi public, yang utamanya pelayanan public yang cepat dan tepat. Tapi bila kita lihat secara kontekstual hal ini sangat bertolak belakang.



“kalau bisa di persulit mengapa harus di permudah”, kata-kata ini mungkin sudah  mendarah daging di masyarakat. Melihat dan memperhatikan kinerja dari pelayan public saat ini membuat mulut kita tidak berhenti menggerutu.
Gaya hidup pelayan public yang hedonis, sedikit banyaknya memberikan pengaruh terhadap kinerjanya serta sedikit banyaknya memberikan pengaruh terhadap masyarakat. Tututan gaya hidupnya mendorong untuk melakukan tindakan KKN. Inilah yang menjadi akar mula penyebab terjadi polemic.
Bila kita artikan secara harfiahnya, polemik berasal dari bahasa Yunani: polemikos. "berkaitan dengan peperangan".polemic adalah Pertukaran atau pergesekan pendapat, perdebatan secara lisan maupun tulisan,Umumnya polemik timbul karena kemunduran atau ketimpangan dalam kehidupan masyarakat.
Pada dasarnya, administrasi public berorientasi pada kepentingan dan pelayanan public. Administrasi seyogyanya harus berlaku demikian dan harus memiliki prinsip “pelanggan adalah raja”. Masyarakat di analogikan sebagai seorang konsumen, sehingga pelayan public harus professional dalam melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat .
















B. PEMBAHASAN

1.      The Old Public Administration ( TOPAN)
Administrasi public sebagaimana yang dikemukakan oleh Woodrow Wilson (1887/1987) “ melaksanakan konstitusi itu lebih sulit ketimbang membuatnya”, Wilson memberikan saran agar pemerintahan itu mempunyai struktur mengikuti model bisnis yakni mempunyai eksekutif otoritas, pengendalian ( controlling ), yang amat penting mempunyai struktur organisasi hierarki, dan upaya untuk melaksanakan kegiatan mewujudkan tujuan itu dilakukan secara efisien, dan kemudian disebut The Old Public Administration(Miftah Thoha,2008:72)
Konsep The Old Publik administration mengalami perkembangan dengan konsep-konsep baru, salah satunya di kemukakan oleh Herbert Simon(1957), adapun mainstream dari ide inti The Old Publik Adminisration dapat disimpulkan(Miftah Thoha,2008:72)
1)      Titik perhatian pemerintah adalah pada jasa pelayanan yang diberikan langsung oleh dan melalui instansi-instansi pemerintah yang berwenang.
2)      Public Policy dan administration berkaitan dengan merancang dan melaksanakan kebijakan-kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan politik
3)      Administrasi public hanya memainkan peran yang lebih kecil dari proses pembuatan kebijakan-kebijakan pemerintah ketimbang upaya untuk melaksanakan (implementation) kebijakan politik
4)      Upaya memberikan pelayanan harus dilakukan oleh para administrator yang bertanggung jawab kepada pejabat politik dan yang diberikan diskresi terbatas untuk melaksanakan tugasnya.
5)      Para administrator bertanggung jawab kepada pemimpin politik yang dipilih secara demokratis
6)      Program-program kegiatan di administrasikan secara baik melalui garis hierarki organisasi dan dikontrol oleh para pejabat dari hierarki atas organisasi
7)      Nilai-nilai utama (the primary values) dari administrasi public adalah efesiensi dan rasionalitas
8)      Administrasi public dijalankan sangat efisien dan sangat tertutup, karena itu warga negara keterlibatannya sangat terbatas
9)      Peran dari administrasi public dirumuskan secara luas seperti planning, organizing, staffing, directing, coordinating, reporting budgeting.

2.      Administrasi Negara
Syarat-syarat penunaian tugas, fungsi, dan kewajiban yang harus di penuhi oleh admistrasi negara adalah(Atmosudirdjo,1983:80)  :
1.      Efektivitas, artinya : kegiatannya harus mengenai sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan atau direncanakan
2.      Legitimitas : artinya : kegiatan administrasi negara jangan sampai menimbulkan heboh oleh karena tidak dapat di terima oleh masyarakat setempat atau lingkungan yang bersangkutan
3.      Yuridikitas, adalah syarat yang menyatakan, bahwa perbuatan para pejabat administrasi negara tidak boleh melawan atau melanggar hukum dalam arti luas.
4.      Legalitas artinya tidak satu pun perbuatan atau keputusan administrasi negara yang boleh dilakukan tanpa dasar atau pangkal suatu ketentuan undang-undang (tertulis)
5.      Moralitas artinya perbuatan tidak senonoh, sikap kasar, kurang ajar, tidak sopan, kata-kata yang tidak pantas, dan sebagainya harus dihindarkan
6.      Efisiensi wajib dikejar seoptimal mungkin; kehematan biaya dan produktivitas wajib di usahakan setinggi-tingginya
7.      Teknik dan teknologi  dipakai untuk mengembangkan atau mempertahankan mutu prestasi yang sebaiknya.
Ada empat Bentuk-bentuk daya upaya untuk membuat administrasi negara (penguasa) dapat memenuhi syarat-syarat tersebut(Atmosudirdjo,1983:80)   .
1.      Pengawasan
2.      Pembinaan sistematis
3.      Pembinaan personil
4.      Pengembangan hukum administrasi negara




3.      Birokrasi Dalam Polemik
            Birokrasi berasal dari kata bureau (berarti meja) dan cratein (berarti kekuasaan), maksudnya kekuasaan berada pada orang-orang di belakang meja. Di Indonesia, birokrasi cenderung diartikan berkelit-kelit. Kendati sebenarnya bila orang-orang di belakang meja itu disiplin, terampil, taat pada tugas, dan tidak membedakan orang, maka hal yang dikhawatirkan tersebut diatas tidak akan terjadi.
Fungsi staff pegawai administrasi  harus memiliki cara-cara yang spesifik agar lebih efektif dan efisien, yaitu sebagai berikut.
a.       Kerja yang ketat pada peraturan (rule)
b.      Tugas yang khusus (spesialisasi)
c.       Kaku dan sederhana (Zakelijk)
d.      Penyelenggaraan yang resmi(formal)
e.       Pengaturan dari atas ke bawah(hierarkis)
f.       Berdasarkan logika (rasional)
g.      Tersentralistis (otoritas)
h.      Taat dan patuh (obedience)
i.        Tidak melanggar ketentuan (discipline)
j.        Terstruktur (sistematis)
k.      Tanpa pandang bulu (impersonal)
Bagi negara-negara yang berkembang lambat, kesukuan masih dipertahankan, percaya kepada hal mistik seperti dukun dan santet, keberadaan birokrasi tentu masih sangat diperlukan. Tetapi bagi negara-negara yang kehidupannya sudah moderat, kesadaran lingkungan tinggi serta membutuhkan pendemokrasian lebih mapan, menginginkan balance berupa kelonggaran birokrasi. Lalu dimanakah letak posisi negara kita ? tentunya untuk menjawab pertanyaan ini negara kita berada di posisi relative, karena Indonesia bukan hanya Jakarta atau medan saja, karena begitu luasnya bumi nusantara ini.
Memperbincangkan birokrasi di negara ini, tampaknya tetap merupakan topic bahasan yang menarik untuk di cermati. Berangkat dari argument awal bahwa birokrasi adalah institusi modern yang “wajib ada” dalam khazanah penyelenggaraan pelayanan publik. Pencermatan terhadap kinerja birokrasi bisa membawa kita pada sebuah penilaian menyangkut orientasi apa yang sesungguhnya diemban oleh birokrasi.
Hal ini perlu di garis bawahi, mengingat meskipun birokrasi diyakini sebagai organ pelayanan public, tak seorang pun bisa menjamin bahwa ia mungkin saja berubah menjadi “monster” yang menyengsarakan public.
Birokrasi dalam keseharian kita selalu dimaknai sebagai institusi resmi yang melakukan fungsi pelayanan terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Segala bentuk upaya pemerintah dalam mengeluarkan produk kebijakannya, semata-mata dimaknai sebagai manifestasi dari fungsi melayani urusan orang banyak. Akibatnya, tidak heran jika kemudian muncul persepsi bahwa apa pun yang dilakukan oleh pemerintah adalah dalam rangka melayani kepentingan warga masyarakat, yang diwakili oleh institusi bernama birokrasi tersebut. Walaupun persepsi ini mengandung titik-titik kelemahan yang bisa jadi menyesatkan, namun sampai saat ini pemerintah yang diwakili oleh institusi birokrasi tetap saja diakui sebagai motor penggerak pembangunan.
Perjalanan panjang kehidupan birokrasi di bumi pertiwi selalu saja ditandai oleh dominannya aspek politis di bawah komando penguasa negara. Kasus birokrasi pada masa Orde Lama dan terlebih lagi masa Orde Baru, pada dasarnya merupakan cermin dari kuatnya penguasa negara dalam mencengkeram tubuh birokrasi, sehingga birokrasi tak dapat berbuat banyak bagi masyarakat.
Jika kita berbicara birokrasi maka tidak dapat dipisahkan dengan public policy, di dalam masyarakat yang sudah berkembang, pada umumnya penguasa-penguasa politik mendelegasikan urusan-urusan perencanaan dan pelaksanaan policy pada birokrasi, sedangakan penguasa-penguasa tersebut memusatkan perhatiannya pada urusan pemilihan kebijaksanaan. Selain itu, oleh karena berdasarkan latar belakang bahwa birokrasi-birokrasi itu mempunyai keahlian teknis dan professional yang tinggi seprti misalnya ahli persenjataan modern, lingkungan, computer, pelayanan sosial, dan hal-hal lain yang sejenis. Maka penguasa-penguasa politik tersebut sebagaian besar menggantungkan perencanaan dan pelaksanaan policy pada infrastruktur birokrasi.(Thoha,2008:67-68)

4.      Pelayanan Pemerintahan
            Customer satisfaction with service quality can be defined perception of received with expectation of service desired ( maksudnya rasa puas orang yang memerlukan pelayanan bisa diartikan dengan memperbandingkan bagaimana pandangan antara pelayanan yang di terima dengan harapan pelayanan yang diharapkan). ( Fitzsimmons : 1982 dalam syafiie, 2003:116-117)
Jadi, dalam pelayanan pemerintah, rasa puas masyarakat terpenuhi bila apa yang diberikan oleh pemerintah kepada mereka sesuai dengan apa yang mereka harapkan. Ketika masyarakat menghendaki pembuatan kartu tanda penduduk, izin mengemudi, izin mendirikan bangunan, dan lain-lain dikerjakan dalam waktu yang singkat, dengan biaya relative murah serta mutu yang baik. Jadi bila yang mereka terima adalah pembuatannya dikerjakan berlarut-larut, biaya yang dikeluarkan cukup tinggi dan tidak transparan, serta kemudian mutu surat izin tersebut buruk, tidak bisa dibaca, salah tanggal dan nama, atau keliru lokasi maka masyarakat tidak puas.
            Jadi, yang namanya pelayanan terdiri dari tiga unsure pokok,yaitu :
1.      Biayanya relative harus lebih rendah
2.      Waktu untuk mengerjakan relative cepat
3.      Mutu yang diberikan relative lebih bagus

5.      KKN Di Indonesia
            Sejak turunnya Jendral soeharto dari kursi kekuasaan yang selama 32 tahun ia memegang kekuasaan, para demonstran mei 1998 yang sebagaian besar terdiri dari kalangan mahasiswa di Indonesia menuliskan istilah dan spanduk yang dibuat sebagai penyampaian aspirasi masyarakat yang berisi pemberantasan KKN(Korupsi,Kolusi,dan Nepotisme).
            Korupsi adalah perbuatan seseorang atau kelompok untuk mencapai kepentingan pribadi dengan menyebabkan kerugian bagi keuangan dan perekonomian negara.
Kolusi adalah kerja sama seseorang atau kelompok orang yang memiliki kewenangan tertentu dalam pemerintah yang memerlukan bantuan dan saling membeikan (jasa, komisi, uang, atau materi lainnya)
            Nepotisme adalah pandang bulu dalam memilih orang, baik karena hubungan saudara, agama, suku, atau almamater kendati yang di tolong relative lebih buruk dari pihak kandidat lainnya.
            Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dianggap sudah menjadi budaya bangsa yang membuat negeri ini semakin terpuruk ke dalam menurunnya mutu sumber daya manusia. Artinya KKN sudah dianggap hal yang biasa di negeri ini dan tidak mengherankan lagi. Karena budaya yang buruk ini terus berkembang, pemerintah mengambil langkah untuk membentuk badan independen untuk membrantas tindakan korupsi yaitu KPK( Komisi Pemberantasan Korupsi) yang dinilai adalah langkah yang tepat untuk mengurangi tindakan korupsi. Tetapi bila kita lihat secara kontekstual kinerja KPK sampai saat ini masih belum maksinal dalam hal eksekusinya. KPK berhasil mengungkap banyak tindak pidana korupsi, tapi pada saat eksekusi nya masih jauh dari harapan kita seluruhnya. Factor subyektif sangat mempengaruhi pemberantasan korupsi di Indonesia.
            Bila pemerintah serius dalam penanganan pemberantasan korupsi yang sudah sangat mengakar dan sulit untuk ditemukan ujungnya, satu tindakan nyata memberikan teladan  transparansi dalam menjalankan rumah tangga negara akan sangat bermanfaat dalam kelangsungan kegiatan administrasi public di Indonesia . “Karena satu tindakan nyata akan lebih cepat di tiru dari pada seribu kata-kata mutiara”






C. PENUTUP
1. Kesimpulan
Krisis kepemimpinan serta memiliki budaya yang lamban
a.       Budaya Feodalistik di negeri ini masih terasa, yaitu menganggap pemimpin pemerintahan sebagai raja yang selau benar, disembah keberadaannya dan diikuti korupsinya
b.      Kebiasaan menunggu petunjuk pengarahan dari atasan membuat bangsa ini tidak memiliki insiatif, sasama bawahan saling menuggu sedangkan atasan tidak berkeinginan mendelegasikan wewenangnya
c.       Loyalitas kepada atasan bukan kepada organisasi, jadi bila atasan berlaku salah atau keluar dari apa yang dikonsepkan organisasi ( dalam hal ini tujuan semula negara Indonesia ) maka keberanian mengemukakan pendapat menunngu demo bertahun-tahun.
d.      Belum berorientasi pada prestasi, karena kelebihan bawahan saat ini oleh pemimpin pemerintahan di Indonesia di anggap sebagai saingan pada dirinya oleh karena itu perlu diantisipasi
e.       Keinginan untuk melayani masyarakat masih rendah, yaitu untuk memperccepat kerja, mempermudah biaya, dan mempertinggi mutu, karena masyarakat dianggap rakyat banyak yang awam.
f.       Jumlah pegawai negeri yang banyak dan tidak berbobot Karena system penerimaan yang tidak transparan, mencari keluarga atau yang membayar lebih sehingga mereka yang akan benar-benar bekerja dengan jujur tidak tersaring
g.      Satu tindakan nyata sangat dibutuhkan dalam melaksanakan administrasi public yang ideal
2. Saran
Administrasi negara tidak banyak mendapat perhatian di Indonesia. Namun, reformasi birokrasi menjadi salah satu tawaran dalam pembenahan sistem penyelenggaraan negara. Meskipun tidak sama, keduanya memiliki keterkaitan. Administrasi negara tidak akan baik tanpa adanya sistem birokrasi yang efektif dan efisien. Sebaliknya, birokrasi yang cenderung gemuk dan korup akan membentuk sistem administrasi negara yang tidak dapat melayani masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

Atmosudirdjo,Prof.Dr.Mr.Prajudi,  Hukum Administrasi Negara Edisi Revisi. Jakarta: GI, 1983
Syafiie,Drs.H.Inu Kencana,M.S.i,  Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia(SANRI). Jakarta: PT Bumi Aksara, 2003
Thoha,Miftah,  Ilmu Administrasi Publik Kontemporer. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008
Thoha,Miftah,  Dimensi-Dimensi Ilmu Administrasi Negara. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2003
Tjokrowinoto,Moeljarto,dkk, Birokrasi dalam Polemik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004





Postingan terkait:

1 Tanggapan untuk "polemik akibat dari Kesemrawutan administrasi publik di bumi pertiwi"

  1. Makasiih abangdaa..
    Berkat blog abg, tugas saya terpenuhi..
    Salam dari adik stambuk mu tahun 2017

    ReplyDelete